Temukan partner kami dengan keahlian sesuai dengan proyek Anda (berdasarkan urutan abjad).
JB
Jarring Bachroemsjah
Partner
Ia memiliki pengalaman yang luas di bidang perbankan (termasuk kredit sindikasi), keuangan, asuransi, sekuritas, leveraged and secured financing, serta merger dan akuisisi bank, yang diperolehnya dari praktik di firma hukum terkemuka di Indonesia. Selain keahlian tersebut, ia juga memahami restrukturisasi utang yang diinisiasi oleh organisasi swasta maupun melalui BPPN (IBRA). Dalam hal ini, ia memiliki keahlian praktis sebagai bankir dalam bidang sekuritas pendapatan tetap yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia maupun pasar regional, karena pernah menjabat sebagai wakil kepala divisi perdagangan sekuritas pada divisi pasar modal di salah satu bank lokal terbesar di Indonesia.
Dalam beberapa kasus, ia juga memberikan nasihat hukum terkait sejumlah transaksi lintas batas yang signifikan, khususnya mengenai usaha patungan (joint venture) di Indonesia. Hal ini mencakup perancangan skema pembiayaan awal (start-up) dan mezzanine untuk pendirian perusahaan patungan (JVC/SPV) yang akan masuk dan beroperasi langsung di Indonesia.
Selain hal tersebut, ia juga terlibat dalam berbagai perkara litigasi komersial yang ditangani oleh firma ini. Ia membantu klien dalam perkara kepailitan, serta perdata maupun pidana yang melibatkan individu maupun perusahaan yang didakwa melakukan tindak pidana.
Ia lulus dari Fakultas Hukum (S.H.), Universitas Indonesia, Depok (1994). Ia juga mengikuti program pelatihan manajemen dalam Professional Development Courses on Management Development Program – Angkatan 27, Bank Marketing & Management Program – Angkatan 9, serta pelatihan Financial Accounting, Financial Analysis, dan Credit Process di Bank International Indonesia (BII) (1996). Jarring terdaftar sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Ia memiliki pengalaman yang luas dalam berbagai transaksi pasar modal (seperti IPO, reksa dana, penerbitan obligasi dan MTN), investasi asing, serta restrukturisasi korporasi (seperti merger, akuisisi, dan pemisahan usaha) serta proyek privatisasi. Ia memberikan nasihat hukum kepada sejumlah grup perusahaan dalam restrukturisasi korporasi dan memahami seluruh aspek hukum yang berkaitan dengan keahliannya tersebut.
Sebelum bergabung dengan firma ini, ia memulai kariernya di sebuah firma hukum ternama di Jakarta, kemudian bekerja di sebuah grup perusahaan multinasional sebagai penasihat hukum (kepala bagian hukum), dan selanjutnya menjabat sebagai wakil presiden senior di divisi investasi strategis pada grup perusahaan multinasional lainnya.
Ia terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK). Sebagai pengacara yang berpraktik di bidang hukum pasar modal, ia juga tercatat sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, ia aktif mengajar pada Program Pascasarjana Hukum di Universitas Pelita Harapan, Jakarta, serta menjadi pembicara atau pelatih dalam berbagai program pendidikan hukum lanjutan, lokakarya, dan seminar. Dalam bidang pemerintahan, ia pernah menjadi penasihat Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan.
Di luar aktivitas profesional dan akademisnya sebagai pengacara, ia juga menulis sejumlah artikel di jurnal hukum ternama dan menerbitkan sebuah buku berjudul “Aspek Hukum Penanaman Modal Asing di Indonesia”, yang pertama kali terbit pada tahun 2013 dan diterbitkan ulang pada tahun 2014.
Ia lulus dari Fakultas Hukum (S.H.), Universitas Indonesia, Depok (1996) dan meraih gelar LL.M dalam bidang Hukum Korporasi dan Komersial dari Faculty of Law, University of New South Wales, Sydney, Australia (2000).
Keanggotaan
PERADI, HKHSK
Terdaftar
Konsultan Hukum Pasar Modal, OJK
Pendidikan
S.H., Universitas Indonesia (1996); LL.M., University of New South Wales (2000)